Jakarta – Aktor sekaligus sutradara, Justin Baldoni, dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat balik aktris Blake Lively. Langkah ini diambil setelah Lively menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual selama proses syuting film It Ends With Us dan menghalangi promosi film tersebut. Informasi ini disampaikan oleh pengacara Baldoni, Bryan Freedman, dalam wawancara dengan NBC News pada 2 Januari 2025.
Bryan Freedman, pengacara yang mewakili Baldoni, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya berencana untuk menggugat balik Lively, tetapi juga akan membongkar seluruh percakapan antara kedua aktor tersebut. Ketika ditanya mengenai waktu pengajuan gugatan, Freedman hanya memberikan jawaban singkat, “segera”.
Menurut laporan dari People, gugatan terhadap Lively tidak hanya diajukan oleh Baldoni, tetapi juga melibatkan Wayfarer Studios, perusahaan milik Baldoni yang memproduksi film tersebut, serta humas mereka, Jennifer Abel dan Melissa Nathan. Mereka berencana untuk menggugat Lively, humasnya Leslie Sloane, dan mantan humas Baldoni, Stephanie Jones. Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, Jones telah menggugat Baldoni, Wayfarer, Abel, dan Nathan.
Gugatan ini merupakan tindakan balasan dari Baldoni setelah Blake Lively mengeluhkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh aktor dan sutradara tersebut selama syuting It Ends With Us. Tuduhan ini pertama kali diungkap oleh The New York Times, yang menyebabkan Baldoni menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk pemutusan kontrak dengan agensi bakatnya dan pembatalan sejumlah acara.
Sebagai respons atas pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan menyesatkan, Baldoni mengajukan gugatan sebesar US$250 juta terhadap The New York Times pada 31 Desember 2024. Pada hari yang sama, Blake Lively juga mengajukan gugatan hukum terhadap Baldoni dengan tuduhan yang sama.
Justin Baldoni dan Blake Lively berperan dalam film It Ends With Us, yang diadaptasi dari novel dengan judul yang sama. Film ini mengisahkan tentang hubungan pasangan dan pengalaman kekerasan dalam hubungan. Wayfarer Studios, yang dimiliki oleh Baldoni, membeli hak atas buku tersebut dan mengadaptasinya menjadi film panjang yang ditulis dan disutradarai oleh Baldoni.