Jakarta – Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. Laporan ini diterima oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Oktober.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang telah diterima oleh pihaknya. Namun, dalam perkembangan terbaru, laporan tersebut telah ditarik kembali oleh pelapor yang juga merupakan korban, seorang wanita berinisial NA.
Ade Ary menjelaskan bahwa penarikan laporan dilakukan pada hari yang sama dengan pelaporan. Alasan penarikan ini, menurut Ade Ary, adalah karena permasalahan antara pelapor dan terlapor telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai mufakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Hal ini sering kali dilakukan untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik yang berkepanjangan.