Jakarta – Seorang wanita yang sebelumnya mengklaim menjadi korban penganiayaan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, kini memutuskan untuk menarik laporannya di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil tak lama setelah laporan tersebut diajukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penarikan laporan ini terjadi setelah tercapainya kesepakatan damai antara pihak korban dan terlapor.
Sebelumnya, wanita yang diidentifikasi dengan inisial AN, melaporkan Ahmad Ridha Sabana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Oktober 2024. Laporan tersebut menuduh adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Ridha Sabana.
Proses perdamaian antara AN dan Ahmad Ridha Sabana menjadi alasan utama penarikan laporan ini. Namun, detail mengenai kesepakatan damai tersebut tidak diungkapkan kepada publik. Pihak kepolisian juga tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai isi dari kesepakatan tersebut.