Jakarta – Pada Kamis, 22 Agustus 2024, dua mantan menteri di era Presiden Joko Widodo, Lukman Hakim Saifuddin dan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, turut serta dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap putusan MK yang ingin dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lukman Hakim Saifuddin, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi, hadir dalam aksi di Gedung MK. Dalam pernyataannya, Lukman menegaskan bahwa demokrasi harus benar-benar dijaga dan tidak boleh disabotase. Menurutnya, demokrasi adalah cara untuk menjaga keberagaman bangsa agar tetap terpelihara dengan baik.
Ia menambahkan bahwa salah satu cara untuk menjaga demokrasi adalah dengan menaati konstitusi. Lukman berharap DPR tidak menyetujui RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Menurutnya, seluruh lembaga negara, termasuk DPR, harus tunduk dan tidak mengingkari konstitusi.
Lukman juga berharap agar pemerintah dan DPR masih mau menerima aspirasi masyarakat dalam memutuskan RUU Pilkada ini. Ia mengingatkan kepada pemerintah dan DPR untuk menggunakan hati nurani dalam menjalankan kekuasaannya.
Sementara itu, Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Kabinet Kerja Jokowi, berorasi di depan Gedung DPR. Dalam orasinya, Tom menyatakan bahwa kehadirannya mewakili istri, anak, dan keluarganya, bukan mewakili tim 01 atau pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024. Diketahui, Tom merupakan Co-Captain Tim AMIN.
Tom mengajak massa untuk tetap tertib dan damai. Ia juga mengajak hadirin untuk menunjukkan bahwa mereka adalah kalangan yang beradab.
Dalam orasinya, Tom mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan jika demokrasi diruntuhkan dan wibawa lembaga negara dihilangkan, maka itu adalah langkah-langkah menuju kemiskinan dan kesengsaraan.