Jakarta – Nama Elon Musk, seorang taipan ternama dan pendiri Tesla serta SpaceX, sempat mencuat sebagai kandidat potensial untuk menduduki kursi Presiden Amerika Serikat (AS) di masa depan. Namun, spekulasi ini segera ditepis oleh Donald Trump, presiden terpilih AS untuk periode mendatang.
Donald Trump menjelaskan alasan mengapa Elon Musk tidak dapat menjadi Presiden AS. Ia menyoroti fakta bahwa Musk lahir di Afrika Selatan, yang menjadi penghalang utama berdasarkan Konstitusi AS. Menurut aturan konstitusional, hanya warga negara yang lahir di wilayah Amerika Serikat yang berhak menjadi presiden.
Di tengah perdebatan ini, kritik terhadap Trump muncul dari Partai Demokrat. Mereka mempertanyakan posisi Elon Musk dalam pemerintahan Trump yang akan datang. Musk diketahui akan memimpin sebuah departemen baru yang dinamakan Departemen Efisiensi Pemerintahan, yang menimbulkan kontroversi di kalangan politisi Demokrat.
Istilah ‘Presiden Musk’ kemudian muncul sebagai bentuk sindiran kepada Trump, yang dianggap memberikan peran besar kepada Musk dalam kabinetnya. Partai Demokrat mengkritik keputusan Trump tersebut, mengingat status kewarganegaraan Musk yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi presiden.
Menanggapi sindiran tersebut, Trump dengan tegas menyatakan bahwa Elon Musk tidak akan pernah menjadi Presiden AS.