Jakarta – Akhir-akhir ini, insiden penipuan yang mengatasnamakan email Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin marak terjadi. Informasi mengenai penipuan ini diungkap oleh DJP melalui akun Instagram resmi mereka, @ditjenpajakri.
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keaslian email yang masuk ke kotak masuk mereka. Hal ini termasuk email yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. DJP menekankan pentingnya verifikasi email untuk menghindari penipuan yang dapat merugikan.
Penipuan melalui email sering kali menggunakan berbagai modus untuk menipu korban. Salah satu modus yang sering digunakan adalah dengan mengirimkan email yang tampak resmi dan meyakinkan, seolah-olah berasal dari DJP. Email tersebut biasanya berisi informasi palsu yang meminta data pribadi atau informasi sensitif lainnya.
Untuk membantu masyarakat mengenali email palsu, DJP memberikan beberapa tips penting. Pertama, periksa alamat email pengirim. Email resmi dari DJP biasanya menggunakan domain @pajak.go.id. Kedua, waspadai email yang meminta informasi pribadi atau data sensitif. DJP tidak pernah meminta informasi tersebut melalui email. Ketiga, perhatikan tata bahasa dan ejaan dalam email. Email resmi biasanya ditulis dengan bahasa yang baik dan benar.
Jika Anda menerima email yang mencurigakan atau mengatasnamakan DJP, segera laporkan ke pihak berwenang. DJP juga menyediakan layanan pengaduan melalui akun media sosial resmi mereka. Selain itu, jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data sensitif melalui email yang mencurigakan.
DJP menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi penipuan melalui email. Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan yang merugikan. DJP juga terus berupaya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.