/

Fakta Mengejutkan dari Sri Mulyani Tentang PPN Gratis Rp100 Triliun

1 min read

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) yang digratiskan oleh pemerintah dengan total nilai mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, mayoritas dari fasilitas ini justru dinikmati oleh kalangan orang kaya.

PPN yang dibebaskan ini mencakup berbagai sektor vital seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada tahun 2023, nilai implisit dari PPN bahan makanan yang dibebaskan mencapai Rp63,1 triliun. Rincian dari pembebasan PPN ini meliputi kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, dan kacang-kacangan unggas yang totalnya mencapai Rp40,9 triliun.

Selain itu, PPN juga dibebaskan untuk barang hasil perikanan dan kelautan dengan total nilai sebesar Rp22,2 triliun. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perikanan dan kelautan yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.

Tidak hanya kebutuhan pokok dan sektor perikanan, pemerintah juga memberikan insentif PPN untuk sektor pendidikan dan transportasi. Insentif untuk pendidikan mencapai Rp21,5 triliun, sementara insentif untuk sektor transportasi mencapai Rp26 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa desain pajak atau instrumen fiskal secara keseluruhan selalu bisa diperbaiki untuk menciptakan keadilan. Hal ini penting agar kebijakan fiskal yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ