Fakta Mengejutkan! Meita Irianty, Influencer Parenting, ‘Khilaf’ Aniaya Balita

1 min read

Jakarta – Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty, pemilik Wensen School, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School, Depok. Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa Meita mengakui dirinya adalah sosok yang terekam dalam kamera CCTV saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Rekaman tersebut telah viral di media sosial. Meita akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Saat ini, Meita telah ditahan.

Berita Lainnya  Tampil di ILC, Andre Rosiade: Prabowo Penjaga Persatuan Bangsa

Arya mengungkapkan bahwa ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan. Anak pertama berinisial MK berusia dua tahun, sementara korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan. MK dalam kondisi baik namun mengalami trauma, yang akan didalami melalui visum psikiatrikum. Sedangkan AMW akan menjalani visum dan rontgen karena diduga mengalami dislokasi kaki akibat dibanting oleh Meita, berdasarkan analisa dari CCTV.

Meita, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, mengakui kepada polisi bahwa ia menganiaya dua balita tersebut karena khilaf. Arya menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh Meita, termasuk melakukan pemeriksaan psikologi. Meita diketahui sedang mengandung empat bulan, namun pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan seperti biasa dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Berita Lainnya  Rahasia Korsel Hadapi Serangan Siber Kim Jong Un Terungkap!

Meita merupakan pemilik Wensen School dan juga ikut mengasuh anak-anak di daycare tersebut. Menurut Arya, Meita rutin datang setiap hari ke Wensen School. Di media sosial, Meita dikenal sebagai influencer yang sering berkomentar tentang kekerasan terhadap anak.

Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza, menyatakan bahwa di media sosialnya, Meita sering berkomentar tentang kekerasan terhadap anak. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Depok menyatakan bahwa Wensen School sudah memiliki izin sebagai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sutarno dari Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku akan mengecek kembali apakah Wensen School juga memiliki izin sebagai daycare.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor