Jakarta – Induk organisasi sepak bola dunia, FIFA, kembali menunda keputusan terkait sanksi untuk Israel. Keputusan ini diambil setelah Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengajukan tuduhan diskriminasi terhadap Israel. PFA telah mengajukan proposal sanksi kepada FIFA sejak Mei, namun hingga kini, keputusan tersebut telah ditangguhkan sebanyak tiga kali tanpa hasil yang jelas.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, menyatakan bahwa Dewan FIFA sedang melakukan pengujian menyeluruh terhadap masalah ini. Proses penilaian dilakukan dengan cermat dan mengikuti saran dari para ahli independen. Infantino menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan berdasarkan analisis yang komprehensif.
Setelah penundaan keputusan ini, Presiden PFA, Jibril Rajoub, menegaskan bahwa FIFA tidak boleh mengabaikan pelanggaran yang dilakukan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Rajoub menekankan bahwa PFA akan terus memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntut keadilan atas pelanggaran yang terjadi.
PFA mengajukan proposal sanksi kepada FIFA dengan dasar keterlibatan IFA dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pemerintah Israel. Tuduhan ini terutama berkaitan dengan diskriminasi terhadap pemain dan keberadaan klub-klub Israel yang bermarkas di wilayah Palestina. PFA menilai bahwa tindakan ini melanggar prinsip-prinsip fair play dan integritas dalam olahraga.
Di sisi lain, IFA menolak usulan sanksi tersebut dengan alasan bahwa mereka tidak melanggar aturan apa pun yang ditetapkan oleh FIFA. IFA berpendapat bahwa tuduhan yang diajukan oleh PFA tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.