Jakarta – TikTok, platform media sosial yang digandrungi oleh remaja dan dewasa muda, baru saja memperkenalkan fitur anyar yang memungkinkan pengguna untuk membuat grup chat dengan kapasitas hingga 32 orang. Namun, fitur ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang berusia 16 tahun ke atas.
Dalam pengumuman resminya, TikTok menegaskan bahwa pengembangan fitur ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, terutama bagi pengguna remaja. Fitur grup chat ini dirancang serupa dengan Direct Messaging (DM) yang juga tidak tersedia bagi pengguna berusia 13-15 tahun.
Pengguna remaja hanya dapat bergabung dalam grup chat jika mereka diundang atau ditambahkan oleh teman yang sudah saling mengikuti (follow). Jika seorang remaja menerima tautan untuk bergabung dalam percakapan grup, mereka tidak akan bisa bergabung kecuali grup tersebut memiliki setidaknya satu teman yang sama.
Jika remaja memenuhi syarat untuk bergabung, mereka akan diminta untuk membuat keputusan proaktif untuk bergabung dalam grup chat tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna remaja benar-benar ingin bergabung dan memahami konsekuensi dari keikutsertaan mereka dalam grup chat.
Selain itu, TikTok juga menyediakan fitur untuk membisukan (mute) dan memblokir serta melaporkan pesan atau keseluruhan chat jika pengguna merasa bahwa konten tersebut melanggar Panduan Komunitas. Fitur ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna saat berinteraksi di dalam grup chat.