Jakarta – Front Persaudaraan Islam (FPI) kembali menggelar Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin ini. Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menuntut penegakan hukum terhadap Presiden Joko Widodo dan pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’.
Demonstrasi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Selain itu, FPI juga menuntut agar kepolisian memproses hukum pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’, yang dianggap telah melakukan pelanggaran.
Massa aksi dikumpulkan di Masjid Istiqlal sebelum bergerak menuju Istana Kepresidenan. Sebelum memulai aksi, para peserta melaksanakan salat Zuhur bersama. Husein, salah satu perwakilan FPI, menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh FPI, tetapi juga oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama, dan Jawara se-Jabodetabek.
Aksi 411 pertama kali digelar pada 4 November 2016. Saat itu, sejumlah ormas Islam melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dituduh menistakan agama Islam melalui pernyataannya yang dianggap menyesatkan terkait surat Almaidah.
Aksi 411 pada tahun 2016 berakhir dengan kericuhan. Namun, dari aksi tersebut lahirlah gerakan Aksi 212 yang dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2016. Gerakan ini kemudian melahirkan Presidium Alumni (PA) 212, sebuah ormas Islam yang secara berkala menggelar demonstrasi untuk menentang pemerintahan Jokowi.