Jakarta – Dalam langkah yang mengejutkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Alatas, dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Habib Hazieq Alhaddad, pada 15 November 2024.
Menghadapi Pilkada 2024, FPI Jakarta menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah dan ketertiban umum. Seruan ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
FPI Jakarta juga menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta beradab demi meraih ridho Allah SWT.
Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, telah mengonfirmasi kebenaran surat keputusan dari FPI Jakarta yang mendukung pasangan RIDO. Aziz menekankan jika keputusan tersebut adalah hasil musyawarah internal DPD FPI Jakarta.
Meskipun demikian, Aziz menegaskan bahwa pihak DPP FPI tidak ikut campur dalam keputusan dukungan yang diberikan oleh FPI Jakarta.