Jakarta – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, telah mengonfirmasi bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Hal ini telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Suharso menyatakan bahwa besaran kenaikan gaji PNS masih dalam tahap perhitungan. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan tersebut. “Pemerintah sudah menganggarkan kenaikan gaji ini,” ujarnya.
Kenaikan gaji ini akan difokuskan pada ASN dan PNS dengan kriteria tertentu, terutama mereka yang bekerja di bidang kesehatan dan pendidikan. “Kenaikan ini akan diarahkan kepada pegawai pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan,” jelas Suharso.
Menurut Suharso, rencana kenaikan gaji ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah untuk mengimbangi inflasi yang terus meningkat. Selain itu, beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak mengalami kenaikan juga menjadi pertimbangan utama. “Rencana kenaikan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk untuk mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik,” tambahnya.
Suharso juga mengungkapkan bahwa kemungkinan besar kenaikan gaji ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024, dalam pidato kenegaraan di DPR. “Kemungkinan kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR,” tutup Suharso.