Gaji PNS Naik Lagi di 2025! Berapa Kenaikannya?

1 min read

Jakarta – Gaji para aparatur sipil negara (ASN) akan kembali mengalami kenaikan pada tahun 2025. Setelah pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 8% sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus bagi para ASN pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 dijamin konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Arah kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025, yang juga merupakan tahun pertama efektifnya APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, akan difokuskan pada empat tujuan utama:

  1. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi
    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
  2. Meningkatkan Kualitas Belanja Pegawai
    Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Ini termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN.
  3. Reformasi Sistem Jaminan Pensiun dan Hari Tua
    Kebijakan ini juga mencakup reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  4. Menyelesaikan Implementasi Reformasi Birokrasi
    Tujuan terakhir adalah menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Dalam dokumen KEM PPKF, disebutkan bahwa peningkatan kualitas belanja pegawai akan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan ASN tetap terjaga.

Pada tahun 2019, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 376,1 triliun, meningkat menjadi Rp 380,6 triliun pada tahun 2020, Rp 387,7 triliun pada tahun 2021, Rp 402,6 triliun pada tahun 2022, dan Rp 412,7 triliun pada tahun 2023.

Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB).

Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ