Jakarta – Dalam perkembangan yang mengejutkan, Cho Ji-Ho, Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik, Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, telah ditangkap sehubungan dengan pemberlakuan darurat militer. Penangkapan ini dilakukan pada pagi hari waktu setempat, sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah pejabat.
Menurut laporan dari Yonhap pada Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03:50 dini hari. Keduanya dituduh melakukan pemberontakan, sebuah tuduhan serius yang memicu penangkapan mendadak ini.
Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, pihak kepolisian memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi kedua tersangka. Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan intensif di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Mereka diduga memerintahkan penutupan kompleks Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen memasuki gedung, dalam upaya membatalkan keputusan darurat militer.
Cho Ji-ho juga diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Akibat tindakan ini, baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian, menambah tekanan pada situasi yang sudah tegang.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, juga dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait pemberlakuan darurat militer. Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga yang melibatkan polisi, jaksa, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Seperti dilaporkan oleh Yonhap pada Selasa (10/12), larangan bepergian terhadap Yoon diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah CIO mengajukan permintaan perintah tersebut. Penetapan Yoon sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan ini menambah dimensi baru pada krisis politik yang sedang berlangsung di Korea Selatan.
Deklarasi darurat militer yang diumumkan pada Selasa (3/12) lalu telah mengejutkan banyak pihak dan memicu serangkaian tindakan hukum yang cepat.