Gibran Desak Bawaslu: Tegas Tanpa Pandang Bulu di Pilkada 2024!

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan urgensi peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung dengan lancar. Sebagai putra dari Presiden ke-7 Joko Widodo, Gibran berharap Bawaslu dapat terus bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta lembaga keamanan seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung. Sinergi ini diharapkan dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada.

Gibran menekankan bahwa masa tenang Pilkada yang dimulai pada Ahad, 24 November 2024, harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024. Menurut Gibran, masa tenang adalah momen krusial yang harus dimanfaatkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam merenungkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.

Berita Lainnya  Uji Emisi Jadi Syarat Bayar Pajak? Ini Alasannya!

Sebagai mantan Wali Kota Solo, Gibran memiliki harapan besar agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan serta pilihan rakyat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada untuk memastikan hasil yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam pidatonya pada Rabu, Gibran juga menyoroti pentingnya mencegah terjadinya konflik selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mengingatkan agar tidak ada korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, di mana seorang warga bernama Jimmy Sugito Putra meninggal akibat insiden pengeroyokan. Jimmy merupakan saksi dari salah satu pasangan calon di Pilkada Sampang. Gibran menegaskan bahwa kejadian serupa harus dihindari di tempat lain.

Berita Lainnya  PDIP Siap Mengguncang Bawaslu dengan Laporan Terhadap Maruarar Sirait!
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *