/

Gibran Desak Kadis Pendidikan: Zonasi Sekolah Bakal Dirombak?

1 min read

Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengimbau seluruh kepala dinas pendidikan di seantero Nusantara untuk meninjau kembali sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Seruan ini disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11).

Gibran, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa meskipun sistem zonasi PPDB dirancang dengan niat mulia untuk meratakan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri, kenyataannya tidak semua daerah di Indonesia dapat menerapkan sistem ini dengan baik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meninjau kembali distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata sebagai bagian dari evaluasi sistem zonasi.

Berita Lainnya  Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan: Ada Momen Mengharukan di TMP Kalibata!

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Ia pernah menyampaikan keluhan kepada Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim, terkait masalah zonasi. Keluhan tersebut disampaikan melalui surat pada 11 Juli 2024, namun tidak mendapatkan respons dari Nadiem. Selain zonasi, Gibran juga mengkritik program merdeka belajar, pengawas sekolah, dan ujian nasional.

Selama memimpin Solo, Gibran mengaku sering menerima keluhan terkait sistem pendidikan di Indonesia. Ia membandingkan kinerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti. Menurutnya, terdapat perbedaan dalam pendekatan dan penanganan masalah pendidikan antara kedua menteri tersebut.

Berita Lainnya  Gibran Bongkar Rencana Mengejutkan: Kader PDIP Jadi Menteri Prabowo?

Sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diterapkan pada tahun 2017 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Tujuan dari sistem ini adalah untuk meratakan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri. Namun, dalam perjalanannya, sistem zonasi menuai pro dan kontra di kalangan publik. Banyak calon siswa yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri karena tempat tinggal mereka tidak termasuk dalam radius zonasi sekolah yang diinginkan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ