Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung dengan tertib dan damai. Sebagai putra dari Presiden ke-7 Joko Widodo, Gibran berharap masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman, nyaman, serta sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menghadiri konsolidasi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kompleks Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. Acara ini juga menjadi momen apel siaga untuk pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara dalam Pilkada serentak.
Gibran menekankan bahwa pemerintah tidak ingin insiden seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, terulang di tempat lain. Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar yang kaya akan keberagaman, dan perbedaan harus dilihat sebagai kekuatan.
Pilkada serentak untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Masa tenang Pilkada akan dimulai pada Ahad, 24 November 2024, dan berlangsung selama tiga hari. Sementara itu, masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.