Jakarta – Google telah memutuskan untuk membatalkan rencana penghapusan cookies pihak ketiga, kode “mata-mata” yang tertanam di browser Chrome untuk melacak aktivitas pengguna di internet. Keputusan ini diambil setelah para pengiklan menyuarakan protes keras. Iklan digital merupakan sumber pendapatan terbesar Google, yang kini beroperasi di bawah perusahaan induk Alphabet.
Para pengiklan digital menyatakan bahwa penghapusan cookies akan membuat mereka semakin bergantung pada Google. Selama ini, pengiklan dapat menanam cookies di website mereka untuk mengumpulkan informasi tentang pengguna yang mengakses situs tersebut. Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk menayangkan iklan yang sesuai dengan preferensi pengguna internet.
Otoritas Pasar dan Kompetisi Inggris juga telah menyoroti rencana penghapusan cookies oleh Google. Rencana tersebut dinilai sebagai penghambat persaingan usaha di industri iklan digital. Google akhirnya memilih untuk memberikan pilihan kepada pengguna dan tidak memblokir cookies untuk pihak ketiga.
Chavez, seorang pejabat di Inisiatif Sandbox Privasi, unit yang berdiri sejak 2019 untuk mencari cara meningkatkan privasi online sambil tetap mendukung bisnis digital Google, menyatakan bahwa perusahaan saat ini bekerja sama dengan LSM, penerbit konten, dan regulator yang bergerak dalam pelindungan data pribadi untuk mencari pendekatan baru.
Di Eropa, penggunaan cookies telah diatur dalam UU GDPR. Regulasi ini menyatakan bahwa pemilik website atau konten harus meminta izin eksplisit kepada pengguna untuk “memata-matai” mereka dengan menanamkan cookies di browser. Chrome dan browser lain seperti Safari dan Firefox juga memberikan opsi penghapusan seluruh cookies.
Menurut Reuters, informasi tentang perilaku pengguna yang dikumpulkan menggunakan cookies seringkali juga digunakan untuk memata-matai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang privasi online dan bagaimana data pengguna dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi besar seperti Google.