Jakarta – Suku bunga acuan Indonesia atau BI rate seharusnya bisa turun sejak beberapa bulan lalu. Namun, pada April, BI rate harus naik dan kemudian ditahan pada level 6,25% hingga sekarang.
Pertimbangan utama dari kebijakan suku bunga adalah inflasi. Inflasi Indeks Harga Konsumen atau IHK pada Juli 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IHK Juli 2024 tercatat deflasi sebesar 0,18% (mtm), sehingga secara tahunan inflasi IHK turun menjadi 2,13% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,51% (yoy).
Selain inflasi, kondisi pasar keuangan juga menjadi pertimbangan penting. Khususnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat BI rate sulit untuk turun. Mata uang Garuda yang jatuh ke level Rp16.000 per dolar AS menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan ini.
Pelemahan rupiah terjadi karena situasi global, terutama kebijakan suku bunga acuan atau Fed fund rate (FFR) yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini memberikan tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah, sehingga Bank Indonesia harus mempertahankan suku bunga acuan pada level yang lebih tinggi untuk menjaga stabilitas ekonomi.