Jakarta – Dalam sebuah pengumuman yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, telah menghilang secara misterius setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Hingga saat ini, keberadaan Sahbirin masih menjadi teka-teki bagi tim penyidik KPK.
Pernyataan mengenai pelarian Sahbirin disampaikan oleh pihak KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin sendiri. Budi, salah satu perwakilan KPK, mengungkapkan bahwa Sahbirin tidak terlihat di kantornya, meskipun ia masih menjabat sebagai Gubernur Kalsel. Hal ini menambah kecurigaan terhadap upaya pelariannya.
Budi juga menambahkan bahwa Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun, meskipun KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, keberadaan Sahbirin tetap tidak diketahui. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK untuk menemukan dan membawa Sahbirin ke pengadilan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sahbirin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut, yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Penetapan Sahbirin sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober, KPK mengumumkan total tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini.