Jakarta – Gunawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung ‘Sadbor’ di jagat TikTok, kini terjerat dalam pusaran tuduhan berat terkait promosi perjudian daring. Pria yang kerap memikat penonton dengan tarian khasnya ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres Sukabumi. Penetapan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka pada Gunawan didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan perjudian daring melalui siaran langsung di TikTok. Namun, Gunawan dengan tegas menolak tuduhan tersebut. Dalam pernyataan yang diunggah di akun TikTok pribadinya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkolaborasi dengan akun-akun yang terkait dengan perjudian daring.
Gunawan juga mengklaim telah berupaya memblokir akun-akun TikTok yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Meski demikian, ia mengakui bahwa usahanya tersebut belum sepenuhnya berhasil. “Saya sudah mencoba memblokir akun-akun tersebut, tetapi tampaknya tidak bisa sepenuhnya dihentikan,” ungkapnya dalam salah satu video klarifikasinya.
Video tarian Gunawan ‘Sadbor’ telah menjadi fenomena viral di media sosial TikTok, di mana ia secara rutin melakukan siaran langsung selama empat jam setiap harinya. Berdasarkan pengakuan istrinya, Neneng, pendapatan yang diperoleh dari aktivitas menari tersebut bisa mencapai Rp400 ribu per hari. Bahkan, jumlah tersebut dapat melonjak hingga Rp4 juta ketika banyak penonton bergabung dalam siaran langsungnya.