HALUAN.CO – Musim panas di Jepang kembali menjadi waktu yang ramai bagi para pecinta alam.
Gunung Fuji, gunung tertinggi dan salah satu destinasi paling ikonik di Negeri Sakura, resmi membuka musim pendakian mulai 1 Juli hingga 10 September 2025.
Namun, tahun ini terdapat perubahan penting yang perlu diperhatikan wisatawan: harga tiket naik dan peraturan pendakian diperketat demi keamanan serta kelestarian lingkungan.
Pendakian Kini Dikenai Biaya Rp450 Ribu tarif pendakian kini ditetapkan sebesar 4.000 Yen per orang atau sekitar Rp450 ribu. Angka ini naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah pendaki yang boleh naik lewat Jalur Yoshida dibatasi maksimal 4.000 orang per hari.
Pembatasan ini diberlakukan oleh Prefektur Yamanashi agar jumlah pengunjung lebih terkendali dan dampak negatif terhadap lingkungan bisa ditekan.
Tiga jalur lain Subashiri, Gotemba, dan Fujinomiya yang berada di wilayah Shizuoka akan dibuka mulai 10 Juli 2025. Tarif pendakian tetap sama yaitu 4.000 Yen, namun tidak ada batasan kuota harian.
Pendakian kini tak semudah dulu. Pendaki yang tidak memiliki bukti pemesanan tempat bermalam di pondok gunung dilarang lewat gerbang pos kelima antara pukul 14.00 sampai 03.00 dini hari lebih ketat dibandingkan tahun lalu.
Khusus pengguna Jalur Yoshida, proses reservasi online mengharuskan pendaki menyetujui aturan tertentu, seperti membawa pakaian tebal, sepatu gunung yang sesuai, dan jas hujan.
Di pintu masuk, petugas Mount Fuji Rangers akan memberikan pengarahan keselamatan dan memeriksa kesiapan pendaki. Jika tidak membawa perlengkapan yang memadai, mereka bisa ditolak masuk.