Jakarta – Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, menegaskan bahwa dirinya tidak akan melepaskan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meskipun telah diangkat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Namun demikian, Gus Ipul menyatakan bahwa nasibnya sebagai Sekjen PBNU sepenuhnya diserahkan kepada Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Keputusan ini mencerminkan sikap hormat dan kepatuhan Gus Ipul terhadap pimpinan tertinggi organisasi tersebut.
Di sisi lain, Gus Ipul mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Pasuruan setelah terpilih sebagai Mensos. Proses pemberhentian dirinya sebagai Wali Kota Pasuruan akan ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, Gus Ipul masih menjabat sebagai Sekjen PBNU untuk periode 2022-2027. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, menunjukkan rekam jejaknya yang panjang dalam dunia pemerintahan dan organisasi.