Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 berlangsung dengan cara yang demokratis dan transparan. Ia menyatakan bahwa nama-nama yang terpilih merupakan hasil pilihan dari setiap anggota DPR tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Meski demikian, Habiburokhman memilih untuk tidak berkomentar mengenai komposisi pimpinan KPK yang terpilih, yang didominasi oleh individu dengan latar belakang aparat penegak hukum. Dari lima pimpinan yang terpilih, tidak ada perwakilan dari kalangan perempuan maupun masyarakat sipil. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberagaman dalam kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Dari lima pimpinan KPK yang terpilih, hanya Agus Joko Pramono yang memiliki pengalaman di luar institusi penegak hukum. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai auditor dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Setyo Budiyanto, yang terpilih sebagai ketua, merupakan mantan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setyo berhasil meraih 46 dari total 48 suara dalam pemilihan tersebut.
Pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029 dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting oleh Komisi III DPR. Lima nama yang meraih suara terbanyak adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua oleh 45 anggota DPR, dengan total perolehan suara sebanyak 46 suara. Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak masing-masing memperoleh 48 suara, Agus Joko Pramono mendapatkan 39 suara, dan Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara.