Hadirkan Mahfud MD, Kepala BP2MI Gaungkan Perang Semesta Melawan Sindikat dari Batam

2 mins read

Haluan.co – Korban penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia akan bernapas lega.

Begitu pula sebaliknya, bagi sindikat mereka pasti kepanasan dengan sikap Perang Semesta yang digaungkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Benny Rhamdani, selaku Kepala BP2MI tak main-main.

Kali ini, Benny menghadirkan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memerangi langsung para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dengan dilaksanakannya Diskusi Publik Perang Semesta melawan sindikat penempatan ilegal PMI, Benny yakin efek jerah yang akan diberikan pemerintah pada para sindikat makin terasa.

‘’Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dari Kota Batam kita memulai Perang Semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akaranya,’’ tutur Benny yang juga Waketum OKK DPP Partai Hanura ini, Kamis, (6/4/2023).

Disampaikannya pula bahwa berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di negara Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini.

Benny membongkar peta masalah penempatan yang disebutnya para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya.

‘’Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah Para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,’’ kata Benny.

Berita Lainnya  Sidang Kabinet Perdana Prabowo: Hangat dan Penuh Kekeluargaan!

Selanjutnya, Benny menguraikan soal apa itu yang disebut perang semesta.

Negara akan mengambil posisi tegasnya membela PMI yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.

‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap apartur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang meraka,’’ tegas Benny.

Menurut Benny pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.

‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.

Berita Lainnya  Sultan Minta Pemerintah Terima Rekomendasi Bank Dunia Terkait Standar Acuan Garis Kemiskinan

Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI dari Batam tersebut.

Menurut Benny Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner.

Benny mengutarakan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.

“Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, 1. Sosialisasi dan edukasi publik yang masif. 2. Tindakan Pencegahan yang aktif, dan, 3. Penegakkan hukum secara progresif,” tukas Benny.

Negara Indonesia, kata Benny sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI.

Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO.

Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.

“Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” kata Benny.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot