/

Hanni NewJeans Dipanggil untuk Ungkap Kasus Perundungan di Tempat Kerja!

1 min read

Jakarta – Hanni, anggota grup idola NewJeans, diminta untuk memberikan kesaksian di Majelis Nasional Korea Selatan mengenai isu perundungan di tempat kerja. Kesaksian ini akan menjadi bagian dari audit yang dilakukan oleh Komite Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja.

Keputusan untuk memanggil Hanni diambil dalam rapat umum yang digelar pada Senin (30/9). Dalam rapat tersebut, Komite Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja memilih 35 orang, termasuk Hanni, untuk memberikan kesaksian dalam audit yang dijadwalkan pada 25 Oktober mendatang.

Hanni, yang merupakan anggota NewJeans, saat ini berada di bawah naungan agensi ADOR, anak perusahaan dari HYBE. Menurut laporan dari Korea JoongAng Daily, CEO baru ADOR, Kim Ju-young, juga termasuk dalam daftar yang dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Berita Lainnya  Big Hit Minta Maaf! Informasi Salah soal Suga BTS Terungkap!

Pemanggilan ini terjadi sekitar satu bulan setelah siaran langsung para anggota NewJeans di YouTube pada 11 September. Dalam siaran tersebut, mereka menuntut agar Min Hee-jin dikembalikan sebagai CEO ADOR. Selama siaran, Hanni menceritakan insiden di mana ia tidak sengaja mendengar seorang manajer dari salah satu artis HYBE memerintahkan artis tersebut untuk “mengabaikan” sapaannya.

Hanni kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Kim Ju-young, yang telah menjadi CEO baru ADOR sejak 27 Agustus. Namun, menurut Hanni, kekhawatirannya tersebut diabaikan oleh Kim Ju-young.

Majelis Nasional berencana untuk menanyai Hanni lebih lanjut mengenai perundungan dalam industri idola dan di tempat kerja. Sementara itu, Kim Ju-young akan ditanyai mengenai tanggapannya terhadap masalah perundungan tersebut.

Berita Lainnya  Mukbang bareng Lee Jung Jae, Lee Young Ja justru dapat sorotan netizen karena cara makannya

Penyanyi kelahiran 2004 ini tidak diwajibkan hadir di Majelis Nasional untuk memberikan kesaksian. Namun, Kim Ju-young, dalam kapasitasnya sebagai saksi, diharuskan hadir kecuali ia dapat memberikan alasan yang sah atas ketidakhadirannya, sesuai dengan Undang-Undang tentang Kesaksian dan Penilaian di Depan Majelis Nasional.

Jika Kim Ju-young tidak hadir tanpa penjelasan yang tepat, ia dapat menghadapi hukuman atau dipaksa hadir berdasarkan keputusan komite tetap.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot