Hasan Nasbi Tegaskan Transfer Data RI ke AS Bersifat Komersial, Bukan Pengelolaan

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Menanggapi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang melibatkan pemindahan data pribadi ke luar negeri, Kepala PCO Hasan Nasbi menekankan bahwa pemindahan tersebut hanya dilakukan untuk kepentingan ekonomi dan tidak menyangkut pengelolaan data oleh pihak asing.

“Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, perjanjian ini bukan berarti data pribadi akan dikelola oleh pemerintah atau entitas asing.

“Jadi tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu,” katanya.

Berita Lainnya  Anda Tidak Akan Percaya! Gus Samsudin Jadab Divonis Bebas dalam Kasus Video Aliran Sesat

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi tetap berada dalam kendali otoritas nasional, dan hal itu telah dikomunikasikan dengan Menteri Koordinator Perekonomian.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” jelas Hasan.

Dari laporan detikfinance, kesepakatan antara Indonesia dan AS mencakup persetujuan membentuk Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Hal ini terjadi setelah Donald Trump mengumumkan pemotongan tarif impor produk asal Indonesia dari 32% menjadi 19%.

“Guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara yang akan memberikan akses tak terbatas bagi eksportir kedua negara ke pasar masing-masing,” demikian pernyataan Gedung Putih, Rabu (23/7).

Berita Lainnya  Netanyahu Kebal Hukum? Prancis Buka Suara!

Sebagai konsekuensinya, Indonesia juga diminta menghapus pembatasan perdagangan digital, termasuk memberikan ruang bagi aliran data pribadi menuju Amerika Serikat.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke AS,” bunyi salah satu poin kesepakatan.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *