Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK! Ada Apa dengan Kasus DJKA Kemenhub?

1 min read

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di DJKA.

Pada Juni lalu, tim penyidik KPK telah menahan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah. Yofi menjabat posisi tersebut dari tahun 2017 hingga 2021, sebelum BTP Semarang dibentuk.

Yofi Oktarisza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek strategis.

Berita Lainnya  Hanya Kalah 2-0 dari Argentina, Jokowi Puji Permainan Timnas Indonesia

KPK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang signifikan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada.

PDIP Perjuangan, sebagai partai tempat Hasto bernaung, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88