/

Heboh! Anggota DPRD Pasuruan Gadaikan SK Demi Utang Bank!

1 min read

Jakarta – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik dilaporkan berbondong-bondong mengajukan pinjaman utang ke bank dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai anggota dewan.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengungkapkan bahwa memang benar ada sejumlah pegawai bank yang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dalam beberapa hari terakhir. Para pegawai bank daerah tersebut datang untuk mengurus perjanjian utang yang diajukan oleh para anggota dewan.

Karim menyatakan bahwa saat ini ada sekitar empat anggota DPRD yang telah mengajukan diri untuk meminjam uang. Ia juga memprediksi bahwa jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah. Menurutnya, ada sejumlah anggota dewan yang masih menunggu berapa besaran gaji DPRD yang akan mereka terima.

Berita Lainnya  Kasus Vina Berhenti, Apa yang Terjadi dengan Pegi Setiawan?

Pinjaman uang yang diajukan oleh para anggota dewan tersebut berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara itu, gaji pokok anggota dewan tersebut adalah sekitar Rp4,3 juta per bulan.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih untuk Periode 2024-2029 telah resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (21/8) lalu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ