/

Heboh! KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Ada Apa?

1 min read

Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7). Saat ini, jabatan Wali Kota Semarang dipegang oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee dari sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada tahun 2022-2023. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita yang berlokasi di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Penyidik KPK tiba di Kantor Wali Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari Ita maupun dari pihak Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi keduanya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Mensesneg: Prabowo Fokus Swasembada Pangan, Menteri Harus Dukung!

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Sugiarto, belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan ini. Namun, ia tidak membantah bahwa penggeledahan memang sedang berlangsung di Semarang.

Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai daerah. Dugaan gratifikasi dalam proyek Penunjukan Langsung menjadi salah satu fokus utama KPK, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang bisa ditimbulkan.

Masyarakat Semarang dan sekitarnya tentu menantikan hasil dari penggeledahan ini. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak Pemkot Semarang sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini.

KPK diperkirakan akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait dugaan gratifikasi ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya  Program Sekolah Swasta Gratis? Menteri Abdul Mu'ti Ungkap Siapa yang Bertanggung Jawab!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ