Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih maraknya influencer, selebgram, dan artis yang mempromosikan judi online. Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menegaskan bahwa promosi tersebut berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kemiskinan.
Nailul Huda menekankan bahwa pemerintah harus berani mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap selebgram dan artis yang terbukti mempromosikan judi online. Selain itu, platform media sosial yang masih mengiklankan judi online juga harus dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Nailul, literasi digital dan keuangan perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko dan bahaya dari judi online, serta menjauhinya.
Promosi judi online oleh figur publik dinilai sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi banyak orang, terutama generasi muda.
Pemerintah diharapkan tidak hanya menindak tegas pelaku promosi judi online, tetapi juga meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online. Masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh promosi yang dilakukan oleh influencer dan artis.