HIPMI Jateng Mendesak Peninjauan Kembali Kasus Mardani Maming, Menyoroti Pentingnya Ruang bagi Pengusaha Muda

1 min read

Jakarta – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru telah menyalakan secercah harapan dalam kasus Mardani H. Maming, yang dianggap mengalami ketidakadilan dalam kasus gratifikasi dan suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ketua Umum HIPMI Jawa Tengah, Rudy Wulan Persetiyo, dengan lantang menyuarakan dukungannya terhadap peninjauan kembali (PK) atas putusan hukum yang dijatuhkan kepada Mardani H. Maming. Dalam pernyataan resminya, Rudy menekankan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi para pengusaha muda untuk berkarya dan berinovasi.

“Pemuda adalah fondasi kokoh dalam kemajuan bangsa. Mencetak generasi wirausaha bukanlah perkara mudah. Perlu perjuangan dan upaya besar untuk mewujudkan Indonesia Emas,” tegasnya.

Rudy juga menyoroti kasus Mardani Maming sebagai seorang tokoh muda HIPMI yang perlu mendapat perhatian khusus. Menurutnya, tidak ada kerugian negara yang timbul akibat keputusan hukum tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, dapat memberikan perhatian serius terhadap permohonan peninjauan kembali ini.

Berita Lainnya  Dinilai Cacat Hukum, Aktivis Anti-Korupsi Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Selain HIPMI Jawa Tengah, sejumlah akademisi turut menyuarakan pendapat yang sama. Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, misalnya, menilai terdapat kekhilafan dalam putusan terhadap Mardani H. Maming. Beliau bahkan meminta agar terdakwa segera dibebaskan. Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro. Profesor yang pernah menjabat sebagai Rektor Undip ini menyatakan bahwa keputusan Mardani H. Maming selaku Bupati terkait pemindahan IUP adalah sah secara hukum administrasi dan tidak pernah dinyatakan batal oleh PTUN.

Melihat antusiasme para akademisi dalam memperjuangkan keadilan ini, Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel, H Hermansyah Mastari, juga menilai bahwa perhatian dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI saat ini sangat penting.

“Kami berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan menuntaskan masalah tersebut,” ujar Hermansyah.

Berita Lainnya  Prabowo Ungkap Alasan Mengejutkan RI Pindah Ibu Kota di KTT G20!

Kasus Mardani H. Maming ini mencerminkan urgensi reformasi hukum yang berpihak pada generasi muda. “Generasi muda adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan keadilan yang sejati,” tegas Ketua Umum HIPMI Jawa Tengah.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam memberikan keadilan bagi generasi muda yang merupakan harapan masa depan bangsa.

“Kasus Mardani H. Maming menunjukkan betapa mendesaknya reformasi hukum kita. Kami mendesak pemerintahan baru untuk memprioritaskan perlindungan hukum bagi anak muda dan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi negara,” tandasnya. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam memberikan keadilan bagi generasi muda yang merupakan harapan masa depan bangsa.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot