Jakarta – Pasar keuangan domestik mengalami gejolak yang signifikan akibat ketegangan politik yang memanas. Baik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar rupiah mengalami penurunan pada pagi ini.
Pada awal perdagangan hari ini, IHSG dibuka turun 0,38% ke level 7.526,03. Hanya dalam lima menit setelah dibuka, koreksi IHSG semakin tajam dengan penurunan 0,76% ke 7.496,89.
Menurut data dari Refinitiv, pagi ini nilai tukar rupiah kembali melemah di atas Rp15.500/US$, tepatnya turun 0,13% dari harga penutupan kemarin, Rabu (21/8/2024), yang berada di Rp15.480/US$.
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada. Salah satu perubahan utama adalah terkait syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai, yang kini hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara itu, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Badan Legislasi memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, batas usia calon gubernur ikut ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.
Perubahan-perubahan ini memicu kemarahan publik. Sejak kemarin, media sosial telah dibanjiri oleh banyak protes yang mencantumkan gambar burung Garuda disertai tulisan “Peringatan Darurat”. Pada hari ini, ribuan masyarakat turun ke jalan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Ekonom Sucor Sekuritas, Ahmad Mikail, menjelaskan bahwa situasi politik terkini membuat investor merasa takut. Ketika DPR memutuskan hal yang berbeda dari Mahkamah Konstitusi, ada potensi hasil Pilkada bisa dibatalkan, yang menambah ketidakpastian di pasar.