Indonesia Kecam Pendudukan Militer Israel di Gaza, Desak Dunia Internasional Bertindak

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO – Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak rencana Israel yang ingin menguasai Jalur Gaza secara militer. Sikap resmi ini disampaikan dalam pernyataan gabungan bersama berbagai negara dan organisasi internasional.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Komite Menteri yang ditugaskan melalui KTT Arab-Islam luar biasa pada Sabtu lalu. Negara-negara yang menandatangani pernyataan ini termasuk Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Yordania, Palestina, Turki, serta organisasi Liga Arab dan OKI, juga negara-negara lainnya seperti Bangladesh, Libya, Kuwait, Malaysia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab.

“Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi yang berbahaya dan tidak dapat diterima…”, demikian salah satu bagian dari pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Menurut pernyataan tersebut, langkah Israel adalah kelanjutan dari pelanggaran serius yang mencakup pembunuhan massal, kelaparan, pengusiran paksa, serta aksi pemukim yang tergolong kejahatan kemanusiaan.

“Tindakan-tindakan tersebut melenyapkan setiap peluang perdamaian…”, lanjut pernyataan itu, menyoroti dampak buruk dari tindakan Israel terhadap proses damai dan stabilitas regional.

Berita Lainnya  BMKG Temukan Siklon Yagi, Hujan Lebat Siap Mengguyur Wilayah Ini!

Sebelumnya, pada hari Jumat, Israel melalui kabinet keamanannya telah menyetujui rencana PM Benjamin Netanyahu untuk menguasai Kota Gaza. Lokasi tersebut berada di wilayah utara Gaza.

“(Militer Israel) akan bersiap untuk menguasai Kota Gaza sambil memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di luar zona pertempuran,” ungkap kantor PM Israel.

Reuters melaporkan bahwa keputusan ini masih harus disahkan oleh kabinet penuh yang direncanakan akan bersidang pada Minggu (10/8/2025).

Isi Pernyataan Resmi: Enam Tuntutan Internasional

Dalam dokumen bersama tersebut, terdapat enam poin utama yang disorot oleh Indonesia dan para mitranya:

  1. Mendesak penghentian segera serangan Israel di Gaza dan penghentian pelanggaran terhadap warga sipil serta fasilitas publik di wilayah Palestina.
  2. Meminta Israel segera mengizinkan akses penuh dan tanpa syarat untuk bantuan kemanusiaan berskala besar, sesuai hukum kemanusiaan internasional.
  3. Memberikan dukungan terhadap proses diplomatik yang difasilitasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat guna mencapai gencatan senjata serta kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan.
  4. Menyerukan pelaksanaan program rekonstruksi Gaza dan mengecam keras upaya pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka, serta menekankan pentingnya menjaga status hukum tempat-tempat suci di Yerusalem.
  5. Menyatakan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina.
  6. Menyalahkan Israel atas genosida dan krisis kemanusiaan di Gaza, serta menyerukan komunitas internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB, untuk bertindak cepat menghentikan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
Berita Lainnya  Israel Desak Sekutu Barat untuk Serang Iran Jika Terjadi Serangan Balasan
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *