Jakarta – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) mengungkapkan bahwa industri plastik dan bahan baku dalam negeri sedang mengalami masa sulit. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kesulitan ini adalah praktik dumping yang membuat produk dalam negeri sulit bersaing di pasar yang dibanjiri produk murah akibat dumping.
Apsyfi berharap pemerintah segera memberlakukan bea masuk antidumping untuk melindungi industri dalam negeri. Namun, berdasarkan Sekretaris Eksekutif Apsyfi, Farhan Aqil Syauqi, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah. Padahal, Komite Antidumping Indonesia (KADI) telah mengeluarkan rekomendasi pengenaan bea masuk tambahan sejak tujuh tahun lalu.
Farhan menekankan bahwa dampak dari praktik dumping sudah sangat dirasakan oleh industri dalam negeri. Bahkan, industri hilir plastik juga ikut merasakan dampaknya. Maraknya dumping, menurut Farhan, telah menyebabkan sejumlah perusahaan tutup. Jika terus dibiarkan, industri plastik lainnya akan gulung tikar dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Farhan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera memenuhi rekomendasi KADI guna mencegah praktik dumping. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memperhatikan industri dalam negeri dan mengabulkan rekomendasi KADI atas laporan hasil penyelidikan antidumping atas impor polyethylene terephthalate (PET) yang berasal dari Malaysia, Korea, dan Cina. Setidaknya ada sekitar 20 perusahaan dari tiga negara tersebut yang diduga melakukan dumping.