Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa mayoritas konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar subsidi, digunakan secara tidak tepat sasaran. BBM bersubsidi ini banyak digunakan oleh truk-truk industri besar.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa sekitar 80% pengguna BBM solar adalah truk-truk industri. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan di daerah-daerah industri tersebut.
Eddy Soeparno meminta agar penggunaan BBM subsidi segera diperketat dan bahkan dibatasi. Langkah ini diambil untuk menekan penggunaan BBM subsidi seperti solar agar lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran dapat diberlakukan mulai 1 Oktober.
Setidaknya, ada kategori kendaraan yang tidak lagi diizinkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satu kriterianya adalah berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).
Mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara itu, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.