/

Inggris Bantu ICC! Netanyahu dalam Bahaya?

1 min read

Jakarta – Pemerintah Britania Raya menegaskan kesetiaannya pada perintah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia menjejakkan kaki di London. Pernyataan ini menegaskan dedikasi Inggris terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah disahkan, termasuk Statuta Roma ICC.

Namun demikian, Inggris tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi dengan Netanyahu. Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyatakan bahwa dialog dengan Netanyahu akan terus dilakukan untuk membahas berbagai isu penting, termasuk gencatan senjata di Jalur Gaza dan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Lammy menekankan bahwa kontak diplomatik ini sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang mendesak saat ini.

Berita Lainnya  Netanyahu Umumkan Kematian Yahya Sinwar: Perang Gaza Belum Berakhir!

David Lammy menegaskan bahwa di bawah hukum Inggris, pemerintah memiliki kewajiban untuk meneruskan permintaan surat perintah penangkapan dari ICC ke pengadilan dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa Inggris serius dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, meskipun tetap membuka ruang untuk dialog diplomatik.

Pada Kamis (21/11) pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina. Selain itu, ICC juga mengeluarkan perintah serupa untuk kepala Brigade Al Qassam Hamas, Mohammed Deif, yang keberadaannya saat ini tidak diketahui.

ICC menyatakan bahwa ada alasan kuat untuk menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza. Tuduhan tersebut mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap rakyat Palestina.

Berita Lainnya  Bos PLN Ungkap Rahasia Prabowo untuk Melonjakkan Ekonomi 8%!

Israel dengan tegas mengutuk keputusan ICC ini, menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan dan tidak masuk akal. Netanyahu sendiri telah memberikan tanggapan atas perintah penangkapannya, menuduh ICC melakukan tindakan antisemit. Ia membandingkan situasi ini dengan Pengadilan Dreyfus, sebuah peristiwa di abad ke-19 di mana seorang kapten tentara Yahudi, Alfred Dreyfus, secara keliru divonis bersalah atas tuduhan pengkhianatan di Prancis.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot