Jakarta – Hingga detik ini, belum ada kepastian mengenai kapan iPhone 16 bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia saat ini dianggap ilegal. Pernyataan ini menambah ketidakpastian bagi para penggemar produk Apple di tanah air.
Kabar mengenai nasib iPhone 16 di Indonesia tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian media internasional. Salah satu media teknologi terkemuka, GSM Arena, menyoroti isu ini dengan judul berita ‘Indonesia bans sale and use of iPhone 16 series’. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari larangan tersebut di mata dunia.
Media teknologi berbasis di Inggris, The Register, juga melaporkan bahwa larangan iPhone 16 di Indonesia berkaitan dengan masalah investasi yang belum terpenuhi oleh Apple. Dalam artikelnya, mereka menulis ‘Indonesia bans iPhone 16 over Apple’s undelivered investment promises’. Ini menyoroti bahwa ada komitmen investasi yang belum dipenuhi oleh Apple, yang menjadi salah satu alasan utama di balik larangan ini.
Sementara itu, Bloomberg, media bisnis terkemuka yang berbasis di Amerika Serikat, juga melaporkan situasi ini dengan judul ‘Apple blocked from selling iPhone 16 Models in Indonesia’.