Jakarta – Harga iPhone 16 Series mengalami penurunan drastis di Indonesia setelah pemerintah memutuskan untuk melarang masuknya produk tersebut ke pasar domestik. Penurunan harga ini tampak nyata di situs iBox, di mana beberapa model iPhone 16 dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan saat peluncuran awalnya.
Pemerintah Indonesia telah melarang penjualan iPhone 16 Series karena Apple, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, belum memenuhi persyaratan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat ini merupakan syarat wajib bagi produk elektronik yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menekankan jika Apple harus memenuhi peraturan investasi yang sudah disepakati untuk periode 2020-2023. Berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, nilai investasi yang wajib ditunaikan oleh Apple mencapai US$10 juta atau sebesar Rp158 miliar, dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS.