Gaza – Kelompok Hamas, yang terlibat dalam konflik berkepanjangan dengan Israel di Jalur Gaza, melontarkan kritik tajam terhadap undang-undang anyar yang disahkan oleh parlemen Tel Aviv. Undang-undang ini melarang Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina, atau UNRWA, beroperasi di wilayah Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki. Dalam pernyataannya yang dilansir oleh AFP pada Selasa (29/10/2024), Hamas menyebut larangan tersebut sebagai “agresi Zionis” terhadap rakyat Palestina.
Tidak hanya Hamas, Jihad Islam, sekutu militan Hamas di Jalur Gaza, juga menyampaikan tanggapan keras terhadap larangan ini. Dalam pernyataan terpisah, Jihad Islam menggambarkan langkah Israel tersebut sebagai “eskalasi genosida” terhadap warga Palestina. Pernyataan ini menambah ketegangan di wilayah yang sudah lama dilanda konflik. Pada Senin (28/10), parlemen Israel meloloskan undang-undang yang melarang operasional UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur. Meskipun mendapat keberatan dari komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat yang merupakan sekutu dekat Israel, undang-undang ini tetap disahkan dengan 92 suara mendukung dan 10 suara menolak. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun Israel mengkritik badan PBB tersebut, yang selama lebih dari tujuh dekade telah memberikan bantuan penting di seluruh wilayah Palestina dan kepada para pengungsi Palestina di berbagai lokasi.
Para ahli menilai bahwa pelarangan UNRWA untuk beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur akan menjadi pukulan berat bagi para pekerja kemanusiaan di Jalur Gaza. Jika undang-undang ini benar-benar diterapkan, akan semakin sulit bagi mereka untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan, mengingat Israel secara ketat mengendalikan semua pengiriman bantuan ke wilayah tersebut. Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam keputusan parlemen Israel, menyebutnya sebagai “preseden yang berbahaya”. Sebelum voting dilakukan, Amerika Serikat menyatakan “sangat prihatin” terhadap undang-undang ini, sambil menekankan peran “penting” UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.