Jakarta – Israel telah mencabut status diplomatik dari delapan diplomat Norwegia yang bertugas di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah ini diambil setelah Oslo mengakui Palestina sebagai negara dan mendukungnya dalam kasus kejahatan perang Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Duta Besar Norwegia dipanggil ke Kementerian Luar Negeri di Yerusalem pada Kamis. Dalam pertemuan tersebut, ia diberitahu bahwa akreditasi para diplomat, yang semuanya bermarkas di Tel Aviv, akan dicabut dalam tujuh hari dan visa mereka akan dibatalkan dalam tiga bulan.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebutkan “pernyataan serius oleh pejabat senior Norwegia” yang dipandang sebagai anti-Israel. Dalam catatan resmi yang disampaikan kepada kedutaan Norwegia di Tel Aviv, kementerian tersebut juga menuduh Norwegia memiliki “kebijakan dan pernyataan sepihak” sejak serangan yang dipimpin Hamas pada tanggal 7 Oktober di Israel selatan yang menginisiasi serangan Israel di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, memperingatkan bahwa keputusan tersebut akan memiliki “konsekuensi” bagi hubungannya dengan pemerintah Israel. Norwegia sendiri masih mempertimbangkan tanggapannya terhadap situasi tersebut.
Sementara itu, Amerika Serikat menyatakan bahwa langkah tersebut kontraproduktif dan menghalangi upaya Norwegia untuk mendorong kerja sama antara Israel dan Otoritas Palestina (PA). Joseph Borrell, diplomat utama Uni Eropa (UE), juga mengemukakan pernyataan yang mengutuk langkah tersebut dan menawarkan “solidaritas penuh” kepada Norwegia.
Pada Mei lalu, Irlandia, Spanyol, dan Norwegia mencanangkan keputusan mereka untuk mengakui negara Palestina. Keputusan ini menuai teguran keras dari Israel yang para pemimpinnya telah berulang kali menentang negara Palestina. Israel bereaksi keras, menuduh ketiga negara itu “memberikan penghargaan kepada terorisme” dan segera menarik duta besarnya untuk Irlandia, Norwegia, dan Spanyol.
Israel juga memerintahkan para konsulat Spanyol di Yerusalem untuk berhenti menawarkan layanan konsuler kepada warga Palestina sejak 1 Juni lalu. Langkah ini menambah ketegangan dalam hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara yang mengakui Palestina.