Jakarta – Ketegangan antara Israel dan Iran tidak hanya terbatas di medan pertempuran, tetapi juga merambah ke panggung internasional, yakni dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sidang ini diadakan untuk membahas serangan yang dilancarkan Tel Aviv terhadap Teheran pada 26 Oktober lalu, yang memicu tuduhan saling mengancam perdamaian di Timur Tengah. Sidang darurat ini digelar pada Senin (28/10) atas permintaan Iran, menyusul serangan udara Israel yang menargetkan instalasi militer sebagai balasan atas serangan rudal Teheran pada 1 Oktober. Iran mengklaim bahwa serangan Israel tersebut menyebabkan kerusakan terbatas di beberapa lokasi dan menewaskan lima orang, termasuk empat tentara dan satu warga sipil.
Dalam sidang yang berlangsung di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, baik Tel Aviv maupun Teheran menegaskan hak mereka untuk membela diri. Seperti dilaporkan oleh AFP dan Al Arabiya pada Selasa (29/10/2024), kedua negara saling menuduh satu sama lain melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas regional. Perwakilan Iran, Iravani, menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel secara sistematis, termasuk keterlibatan militer di wilayah Palestina, Lebanon, Suriah, dan Yaman. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut seharusnya mendapatkan kecaman tegas dari Dewan Keamanan PBB. Meskipun demikian, Iravani menyatakan bahwa Iran lebih memilih jalur diplomasi untuk menyelesaikan konflik ini.
Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan bahwa negaranya hanya mempertahankan diri setelah serangan rudal Iran yang melibatkan 200 rudal, meskipun sebagian besar berhasil dicegat oleh sistem pertahanan udara Tel Aviv. Danon juga menyerukan penerapan sanksi keras terhadap Iran untuk mencegah pengembangan senjata nuklir oleh negara tersebut.