Jaksa Ungkap Skandal! Kakak Gazalba Diduga Atur Kasus Besar!

1 min read

Jakarta – Dalam persidangan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bahdar Saleh, kakak dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Jaksa mengungkap adanya upaya pengondisian sejumlah perkara yang dilakukan oleh Bahdar.

Sidang dimulai dengan jaksa menanyakan hubungan Bahdar dengan pengacara Neshawaty Arsjad. Bahdar mengaku mengenal Neshawaty, namun tidak memiliki hubungan dekat. Diketahui bahwa Neshawaty juga adalah salah satu anggota keluarga Gazalba.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Bahdar dan Neshawaty pernah berkomunikasi mengenai suatu perkara. Bahdar dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah berkomunikasi mengenai perkara apapun dengan Neshawaty.

Jaksa kembali menanyakan maksud dari percakapan yang pernah terjadi antara Bahdar dan Neshawaty. Namun, Bahdar mengaku lupa dengan tujuan dari pembahasan tersebut.

Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah Bahdar pernah membicarakan perkara dengan adiknya, Gazalba. Bahdar mengaku tidak pernah berdiskusi terkait perkara dengan Gazalba.

Jaksa kemudian mendalami kedekatan Bahdar dengan Nurdin Halid, mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Bahdar mengaku mengenal Nurdin Halid.

Mendengar jawaban tersebut, jaksa semakin mendalami perkara yang dikomunikasikan Nurdin Halid kepada Bahdar. Namun, Bahdar mengaku tidak mengetahui permasalahan yang dimaksud.

Jaksa kemudian membuka bukti komunikasi antara Bahdar dan Nurdin. Dalam percakapan tersebut, keduanya menyebutkan suatu perkara. Jaksa terus mencecar Bahdar mengenai maksud dari percakapan itu, namun Bahdar tetap mengaku tidak mengetahuinya.

Lebih lanjut, jaksa menyampaikan bahwa komunikasi antara Bahdar dan Nurdin dibuka untuk membongkar dugaan adanya penerimaan uang oleh Gazalba Saleh. KPK menduga Gazalba menerima uang dari pengurusan perkara, salah satunya dari Nurdin Halid.

Setelah itu, giliran kuasa hukum Gazalba yang bertanya kepada Bahdar. Kuasa hukum menanyakan apakah Gazalba pernah menegur Bahdar terkait pesan-pesan lewat WhatsApp yang disinggung jaksa. Hakim kemudian memotong tanya jawab tersebut dan bertanya apa yang diperbuat Bahdar sehingga ditegur oleh Gazalba.

Hakim pun heran dan menanyakan apakah Bahdar pernah mengurus suatu perkara. Bahdar tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak pernah mengurus perkara apapun.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ