Jakarta – Ban bekas kerap menjadi opsi alternatif bagi konsumen yang dihadapkan pada situasi mendesak, seperti kerusakan ban di tengah perjalanan atau ketika anggaran terbatas. Walaupun sudah pernah digunakan, ban bekas tetap bisa dipakai dengan aman asalkan memenuhi beberapa kriteria tertentu. Namun, bagaimana cara mengetahui apakah ban bekas tersebut masih layak pakai?
Hariyono, pemilik Toko dan Bengkel Ban Bekas Cawas di Klaten, mengungkapkan bahwa tidak semua ban bekas berada dalam kondisi buruk. Beberapa di antaranya masih layak digunakan, bahkan ada yang kondisinya masih sangat baik. Menurutnya, dalam membeli ban bekas, konsumen tidak hanya perlu memperhatikan ketebalan tapak ban. Pemeriksaan fisik secara menyeluruh juga penting untuk memastikan bahwa ban tersebut aman dan layak digunakan.
Selain kondisi fisik, Hariyono menekankan pentingnya memeriksa tahun produksi ban. Ban yang sudah berusia tua, terutama yang mendekati atau melebihi 10 tahun, cenderung lebih mudah pecah karena sifat karet yang sudah lapuk. Ban dengan usia seperti ini berisiko mengalami kerusakan saat digunakan, baik dalam perjalanan maupun ketika mobil diparkir dalam waktu lama di garasi. Terlebih lagi, jika tapak ban sudah menipis, risiko pecah semakin besar.