Jepang Batasi Pemakaian Gawai di Toyoake Maksimal 2 Jam Sehari

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang, tengah merancang aturan baru yang bertujuan membatasi pemakaian gawai hanya dua jam per hari di luar jam sekolah dan kerja. Aturan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran dampak buruk penggunaan gawai berlebihan, mulai dari menurunnya kualitas tidur, gangguan konsentrasi, hingga melemahnya interaksi sosial.

Dilansir dari Antara pada Kamis (21/8/2025), regulasi tersebut berpotensi menjadi yang pertama di Jepang yang secara resmi membatasi penggunaan ponsel cerdas dan perangkat elektronik lainnya. Jika mendapat persetujuan, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Meski begitu, belum ada sanksi khusus yang direncanakan bagi para pelanggar.

Seorang pejabat kota menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk meninjau kembali cara mereka menggunakan gawai. “Kami ingin aturan ini membuat masyarakat lebih sadar dalam menggunakan ponsel pintar,” ujarnya.

Berita Lainnya  Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia: Anda Tidak Akan Percaya Kecepatannya!

Peraturan ini juga memberikan arahan khusus untuk generasi muda. Anak sekolah dasar disarankan berhenti memakai gawai setelah pukul 21.00, sementara pelajar menengah serta orang dewasa dianjurkan menghentikan pemakaian setelah pukul 22.00. Langkah ini diambil demi memastikan waktu istirahat yang cukup bagi anak-anak dan remaja, yang rentan terdampak penggunaan gawai berlebihan.

Penggunaan media sosial dan video daring yang berlebihan disebut dapat menurunkan kualitas hubungan keluarga serta memengaruhi kesehatan mental. Oleh karena itu, pemerintah kota Toyoake berharap pembatasan ini bisa mengurangi efek negatif yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.

Otoritas setempat juga berencana bekerja sama dengan sekolah dan orang tua untuk mengedukasi pentingnya penggunaan gawai secara sehat. Harapannya, kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak sekaligus membangun budaya digital yang lebih bijak di masyarakat.

Berita Lainnya  Wow! KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Senilai Rp360 Juta!
TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *