Jakarta – Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, mengaku belum memutuskan apakah akan mengunjungi keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin atau tidak. Jessica menyatakan bahwa pikirannya masih kosong setelah baru saja keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8).
Jessica mengungkapkan bahwa dirinya belum tahu apa yang akan dilakukan malam ini. Jessica menambahkan bahwa ia ingin menenangkan diri sejenak sebelum merencanakan langkah-langkah ke depannya.
Jessica Wongso ditahan sejak 30 Juni 2016 setelah terjerat kasus pembunuhan berencana. Pada Juni 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi. Selama menjalani hukuman, Jessica ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta.
Hingga kini, Jessica telah menjalani hukuman selama sekitar 8,1 tahun. Meskipun telah bebas bersyarat, Jessica masih harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Jessica menyatakan bahwa ia akan merumuskan langkah-langkah ke depannya setelah menenangkan diri.