Jakarta – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengonfirmasi bahwa Johan Budi telah menyampaikan surat pengunduran diri dari partainya dan DPR. Pengunduran diri ini dilakukan setelah Johan Budi dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Djarot mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan surat pengunduran diri tersebut dilayangkan oleh Johan Budi. Meskipun demikian, Djarot menegaskan bahwa Johan Budi memiliki segudang pengalaman di KPK, yang menjadi modal penting dalam seleksi ini.
Sebelum terjun ke dunia politik, Johan Budi pernah menjabat sebagai juru bicara di lembaga antirasuah tersebut. Pengalaman ini dianggap sangat berharga dan relevan dengan posisi yang sedang diincarnya saat ini.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan 236 nama pendaftar seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Beberapa nama top masuk dalam jajaran tersebut, termasuk Johan Budi.
Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, menyatakan bahwa nama-nama tersebut telah lulus seleksi administrasi. Dari total pendaftar, sekitar 26 persen atau 82 orang tidak lolos seleksi tahap pertama.
Selain Johan Budi, beberapa nama yang sudah dikenal publik juga masuk dalam daftar tersebut. Di antaranya adalah eks Menteri ESDM, Sudirman Said, serta empat mantan pegawai KPK yang dipecat karena tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial.
Empat mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ adalah Herry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, dan Airien Marttanti Koesniar. Mereka juga turut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK.
Johan Budi bukanlah nama baru di KPK. Dia pernah menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan telah bekerja di KPK sejak lembaga tersebut dibentuk, dengan latar belakangnya sebagai seorang wartawan.