Jakarta – Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tidak diundang oleh Sekretariat Jenderal DPR dalam acara pidato tahunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Parlemen.
Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan pidato tahunan terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya pada hari ini, Jumat (16/8/2024). Acara ini merupakan salah satu momen penting dalam kalender politik Indonesia, di mana presiden menyampaikan rencana anggaran dan kebijakan keuangan negara untuk tahun mendatang.
Menurut informasi yang diterima, alasan tidak diundangnya Gibran adalah karena keterbatasan kursi saat pelaksanaan acara. Selain itu, ada perubahan susunan tata bangku di tempat tersebut. Sekretariat Jenderal DPR hanya menyediakan kursi di panggung utama DPR untuk presiden dan wakil presiden, serta ketua DPR, MPR, dan DPD.
Sekretariat Jenderal DPR juga melakukan perubahan tata letak kursi bagi jajaran menteri. Iskandar, perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR, menjelaskan bahwa kursi untuk jajaran menteri dipindahkan ke posisi yang selama ini ditempati oleh para duta besar, yakni di blok B ruang Rapat Paripurna I, Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen.
Sementara itu, para duta besar digeser posisi duduknya ke blok E bersama dengan para anggota DPR dan DPD yang terletak di bagian belakang. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi keterbatasan ruang dan memastikan semua tamu undangan mendapatkan tempat yang layak.