Jakarta – Presiden Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan panggilan Jokowi, telah mengumumkan bahwa dirinya tidak akan menandatangani kebijakan strategis menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Keputusan penting tersebut akan diserahkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan dari media terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB) di sisa masa jabatannya.
Sejumlah aktivis di Alor sebelumnya mengungkapkan harapan agar Pantar dapat berdiri sebagai daerah otonom baru atau terpisah dari Kabupaten Alor. Kabupaten ini terletak di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste melalui laut. Para aktivis berharap agar Jokowi dapat mempercepat pencabutan moratorium sebagai hadiah bagi masyarakat Pantar sebelum masa jabatannya berakhir.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya menyatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB akan diserahkan kepada pemerintahan baru. Tito menjelaskan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota yang telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa (24/9) lalu, tidak mencakup pencabutan moratorium pembentukan DOB.